Surat Aktif Kuliah

Surat Aktif Kuliah

Surat Keterangan Aktif Kuliah adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh STMIK Bina Bangsa Kendari kepada mahasiswa, yang menerangkan status mahasiswa yang bersangkutan masih aktif dan terdaftar di semester berjalan.

Mahasiswa Aktif Kuliah adalah mahasiswa yang terdaftar di Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK) secara administrasi dan akademik dan dinyatakan dengan pengambilan sejumlah mata kuliah pada semester berjalan.

Uraian Prosedur :

  1. Mahasiswa mengisi form permohonan surat keterangan aktif kuliah melalui link
  2. Mahasiswa melengkapi dan menyetor berkas persyaratan antara lain : Photo Copy KTM dan KHS semester terakhir ke Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK).
  3. Staff Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) memproses Surat Aktif Kuliah, kemudian menyerahkannya kepada Kepala BAAK.
  4. Kepala BAAK mengecek isi surat aktif kuliah. Apabila sudah di setujui, Kepala BAAK menandatangani surat keterangan aktif kuliah.
  5. Mahasiswa menerima surat keterangan aktif kuliah.