Kartu Rencana Studi

Kartu Rencana Studi

Kartu Rencana Studi atau KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam satu semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa (NPM, Nama, Jurusan, Tahun Akademik, Semester, Jenjang Pendidikan, Jumlah SKS yang dicapai, Indeks Prestasi, dan Jumlah SKS yang di Program di semester berjalan), Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS dan Kelompok Matakuliah. KRS berlaku/sah, jika ada barcode dan bukti validasi dari Penasehat Akademik (PA), validasi dari ketua jurusan serta Stempel STMIK Bina Bangsa Kendari.

KRS merupakan bukti sebagai mahasiswa yang aktif pada semester yang bersangkutan dan sebagai syarat wajib untuk mengikuti proses perkuliahan dan mencetak Kartu Ujian. Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa secara langsung di Sistem Informasi Manajemen Akademik (SIMAK). Tata cara pengisian KRS dapat dilihat pada SOP Pengisian KRS.